Berita  

Polisi Cepat Tindak Aduan, Tangkap Dua Penjagal Anjing di Pekanbaru

Polisi Cepat Tindak Aduan, Tangkap Dua Penjagal Anjing di Pekanbaru
Polisi Cepat Tindak Aduan, Tangkap Dua Penjagal Anjing di Pekanbaru

Aksi Polisi Dalam Aduan Warga
Aparat kepolisian di Pekanbaru, Riau, merespon cepat aduan warga terkait praktik perdagangan daging anjing ilegal. Dalam operasi yang dilakukan minggu lalu, dua tersangka berhasil diamankan polisi di lokasi pemotongan daging anjing di Jalan Harapan Raya, Kelurahan Sail.
Penangkapan Tersangka
“Benar, dua orang tersangka sudah kami amankan,” kata Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Berry Juana Putra, Senin (8/9/2025). Kedua tersangka, ATS (63) dan PTS (25), diamankan di rumahnya yang juga digunakan sebagai tempat pemotongan daging anjing.
Dampak Operasi
Operasi ini menunjukkan komitmen polisi dalam menindaklanjuti aduan warga dengan cepat. Aksi ini diharapkan mampu mencegah praktik ilegal dan melindungi kualitas hidup warga sekitar.
Variasi 2
Judul: Respons Cepat Polisi, Aduan Warga Tak Terlupakan: Dua Penjagal Anjing Diamankan di Pekanbaru
Isi:
Latar Belakang
Aparat kepolisian di Pekanbaru, Riau, menunjukkan respons yang cepat terhadap aduan warga tentang praktik perdagangan daging anjing ilegal. Operasi ini berlangsung Minggu (8/9/2025), di mana dua tersangka berhasil diamankan.
Fakta Penting
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Berry Juana Putra mengatakan, “Dua orang tersangka sudah kami amankan.” Kedua tersangka, ATS (63) dan PTS (25), diamankan di rumahnya yang juga menjadi lokasi pemotongan daging anjing di Jalan Harapan Raya, Kelurahan Sail.
Dampak Sosial
Operasi ini tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga memberikan rasa aman bagi warga sekitar. Aksi cepat polisi menunjukkan pentingnya aduan warga dalam menjaga keamanan dan kualitas hidup di kota.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *