Balita bernama Bilqis Ramadhany (4) yang diculik di Makssar ternyata 3 kali diperjualbelikan. Polisi akhirnya berhasil menemukan Bilqis di kawasan Suku Anak Dalam di Merangin, Jambi.
Polisi mengatakan korban pertama kali dijual oleh wanita inisial SY kepada wanita inisial SH seharga Rp 3 juta dengan cara dijemput di Makassar. NH kemudian membawa Bilqis dan menjualnya kepada wanita MA (42) dan pria AS (36) seharga Rp 15 juta di Jambi.
“AS dan MA mengaku membeli korban dari NH sebesar Rp 30 juta dan menjual kembali kepada kelompok salah satu suku di Jambi seharga Rp 80 juta. keduanya telah mengaku memperjualkan 9 bayi dan 1 anak melalui TikTok dan WA,” kata Kapolda Sulsel Irjen Djuhandhani Rahardjo Puro dalam konferensi pers, dilansir detikSulsel, Senin (10/11/2025).