
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan saat ayah tiri Alvaro Kiano Nugroho berinisial AI bunuh diri di ruang konseling Polres Jaksel. AI mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri setelah ditetapkan sebagai tersangka.
“Jadi pada saat sudah dilakukan pemeriksaan dan dilakukan gelar perkara terkait tentang terduga patut diyakini dari beberapa alat bukti yang bersangkutan melakukan tindakan pembunuhan terhadap AKN,” ujar Kombes Budi, dalam jumpa pers di Polres Jaksel, Senin (24/11/2025).
“Pada saat tempo waktu proses pemeriksaan itu sampai dengan Minggu dini hari, jadi yang bersangkutan dititipkan di ruangan konseling, kami luruskan pada rekan media tersangka mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri di ruangan konseling,” imbuhnya.





