
Latar Belakang
Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) berhasil membongkar jaringan narkoba antar-provinsi di Kota Medan. Operasi ini mengarah ke apartemen di Jalan Listrik, Medan Petisah, yang menjadi basis operasi para pelaku. Dua tersangka, AR (19) dan IS (19), berhasil dijerat, bersamaan dengan disita barang bukti dalam jumlah besar.
Fakta Penting
Dalam operasi yang dilakukan pada Kamis (21/8/2025), tim Polda Sumut menyita 10 kilogram sabu, 24.000 butir ekstasi, dan 150 butir pil H5. Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, mengungkap bahwa jaringan ini terdeteksi setelah informasi peredaran narkoba di apartemen tersebut. “Tindakan ini menunjukkan komitmen Polda Sumut dalam memberantas narkoba,” ujar Simanjuntak.
Dampak Sosial
Penangkapan ini menandakan langkah keras aparat dalam menekan distribusi narkoba. Masyarakat diimbau tetap waspada dan melaporkan dugaan peredaran narkoba. Operasi ini juga menjadi peringatan bagi jaringan narkoba bahwa Polda Sumut tidak akan toleran terhadap tindakan kriminal semacam ini.
Penutup
Dengan operasi ini, Polda Sumut menegaskan komitmen untuk memberikan Kota Medan yang lebih aman dari narkoba. Masyarakat diharapkan turut andil dalam upaya pencegahan, sehingga dampak negatif narkoba dapat diminimalisir.