Berita  

Polda Riau Musnahkan 55 Rakit Tambang Emas Ilegal di Sungai Kuantan, Ancam Ekosistem Daerah!

Polda Riau Musnahkan 55 Rakit Tambang Emas Ilegal di Sungai Kuantan, Ancam Ekosistem Daerah!
Polda Riau Musnahkan 55 Rakit Tambang Emas Ilegal di Sungai Kuantan, Ancam Ekosistem Daerah!

Polres Kuantan Singingi (Kuansing) kembali melakukan penertiban penambangan emas tanpa izin (PETI) di Sungai Kuantan. Sebanyak 55 rakit PETI dimusnahkan dalam operasi tersebut.

Puluhan rakit PETI tersebut ditemukan saat tim gabungan melakukan patroli penambangan emas ilegal di sepanjang Sungai Kuantan di Desa Teluk Pauh dan Desa Pulau Bayur, Kecamatan Cerenti, Kabupaten Kuansing, Riau, pada Jumat (5/9).

“Dari hasil Patroli ditemukan 35 rakit PETI di Desa Pulau Bayur dan 20 rakit PETI di Desa Teluk Pauh Kecamatan Cerenti, langsung dimusnahkan,” ujar Kapolsek Cerenti AKP Beni A Siregar, Sabtu (6/9/2025).

Exit mobile version