
Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap warga negara asing (WNA) asal Pakistan berinisial HU (34) di wilayah Jakarta Utara (Jakut). Penangkapan HU berkaitan dengan kepemilikan narkoba jenis sabu.
“Kami berhasil mengamankan 1 orang wna pakistan inisial HU di 2 TKP (tempat kejadian perkara) yang berbeda di Jakarta Utara,” kata Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ade Candra, dalam keterangannya, Selasa (23/9/2025).
Penangkapan HU dilakukan di Jalan Damar, Pademangan Timur, Jakut. Dari lokasi itu ditemukan satu kantong berwarna hijau berisi narkotika jenis sabu seberat 3 kilogram (kg), 2 ponsel, dan kartu kamar hotel.