Berita  

Polda Metro Tandaskan Peredaran Bal Pakaian Bekas, 207 Unit Disita!

Polda Metro Tandaskan Peredaran Bal Pakaian Bekas, 207 Unit Disita!
Polda Metro Tandaskan Peredaran Bal Pakaian Bekas, 207 Unit Disita!

Polda Metro Jaya membongkar praktik perdagangan pakaian bekas (balpres) impor ilegal di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur. Sebanyak 207 bal berisi pakaian bekas disita polisi.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Edy Suranta Sitepu menyatakan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam mengawal kebijakan pemerintah terkait penertiban pakaian bekas impor yang dapat mengganggu pasar domestik.

“Penindakan ini bagian dari upaya penegakan hukum di bidang perdagangan dan TPPU. Barang bukti serta para saksi sudah kami amankan, dan penyidik akan melanjutkan gelar perkara untuk memberikan kepastian hukum,” ujar Kombes Edy, Sabtu (15/11/2025).

Exit mobile version