Berita  

“PKB Dukung Alih Fungsi Trotoar TB Simatupang, Yakin Tak Usik Hak Pejalan Kaki”

“PKB Dukung Alih Fungsi trotoar tb simatupang, Yakin Tak Usik hak pejalan kaki

Latar Belakang
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengumumkan rencana untuk mengalihkan sementara sebagian fungsi trotoar di Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, menjadi lajur kendaraan. Langkah ini ditujukan untuk mengatasi kemacetan parah yang sering terjadi di daerah tersebut. Namun, kebijakan ini segera mendapat perhatian khusus dari Fraksi PKB DPRD Jakarta, yang menilai bahwa rencana tersebut tidak mengabaikan hak pejalan kaki.
Fakta Penting
Ketua Fraksi PKB DPRD DKI Jakarta, Fuadi Luthfi, menyatakan bahwa kebijakan ini sesuai dengan Pasal 9 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Fuadi juga menambahkan bahwa alih fungsi trotoar bersifat sementara dan dilengkapi dengan sistem pengamanan yang ketat untuk memastikan keamanan pejalan kaki.
Dampak
“Fraksi PKB menyambut baik langkah Pak Pramono Anung dengan keyakinan bahwa akses pedestrian tetap aman. Setelah proyek selesai, trotoar akan dikembalikan sepenuhnya dan direvitalisasi,” ujar Fuadi. Ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan infrastruktur kota tanpa merugikan hak pejalan kaki.
Penutup
Dengan rencana ini, Gubernur DKI Jakarta dan Fraksi PKB menunjukkan bahwa pengembangan kota dapat dilakukan secara seimbang dengan memperhatikan kebutuhan semua pengguna jalan. Kebijakan ini tidak hanya menangani masalah lalu lintas tetapi juga memperkuat perlindungan terhadap pejalan kaki.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *