
Menghadapi Desas-Desus, DPR Klarifikasi Kebijakan Gaji
Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir mengeluarkan pernyataan resmi untuk mengupas isu yang santer terkait kenaikan gaji dan tunjangan anggota DPR, termasuk perubahan rumah dinas menjadi tunjangan perumahan. Dalam keterangan tertulisnya, Rabu (20/8/2025), Adies menegaskan langkah ini sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi, sekaligus memastikan informasi yang disampaikan kepada publik lengkap dan tak terpotong-potong.
Fakta Penting Tentang Kebijakan Tunjangan
Adies menjelaskan bahwa gaji pokok anggota DPR ditetapkan sesuai Peraturan Pemerintah RI Nomor 75 Tahun 2000, yang mencakup gaji pokok, tunjangan khusus, dan uang kehormatan. Perubahan rumah dinas menjadi tunjangan perumahan bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup anggota dewan tanpa merugikan anggaran negara.
Dampak dan Pertimbangan Kebijakan
Kebijakan ini diharapkan dapat menghilangkan kecurigaan publik terhadap isu korupsi dan menegakkan prinsip transparansi dalam lembaga legislatif. Namun, pertanyaan tetap muncul: apakah perubahan ini cukup untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap DPR?
Tidak Ada Pertanyaan Tambahan