Berita  

**Pimpinan Baleg DPR Dorong RUU Perampasan Aset Dibahas Tahun Ini**

**Pimpinan Baleg DPR Dorong RUU Perampasan Aset Dibahas Tahun Ini**
**Pimpinan Baleg DPR Dorong RUU Perampasan Aset Dibahas Tahun Ini**

Wakil Ketua Baleg DPR Berharap RUU Perampasan Aset Dimulai Tahun Ini
Wakil Ketua Baleg DPR Sturman Panjaitan mengekspresikan harapannya bahwa pembahasan rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dapat segera dimulai tahun ini. Dalam pidato di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Selasa (2/9/2025), Sturman menyatakan, “Saya berharap di tahun ini, RUU ini dapat diusulkan ke pimpinan untuk dibahas.”
Latar Belakang
RUU Perampasan Aset menjadi sorotan publik karena dampaknya yang luas terhadap aset negara. Sturman menjelaskan bahwa DPR siap menerima aspirasi masyarakat sekaligus memastikan pembahasan RUU ini dilakukan secara hati-hati. “Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) juga ikut mengawal pembahasan RUU ini,” ujarnya.
Fakta Penting
RUU Perampasan Aset akan diusulkan untuk dibahas oleh DPR pada tahun ini. Ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola aset negara. Sturman menegaskan, “Kami akan memastikan proses ini transparan dan akuntabel.”
Dampak
Pembahasan RUU ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi pengelolaan aset negara dan mencegah kemungkinan penyalahgunaan. Namun, ini juga menjadi ujian bagi DPR untuk menyeimbangkan antara kepentingan publik dan aspek hukum yang rumit.
Penutup
Dengan harapan yang kuat, Sturman Panjaitan dan DPR berkomitmen untuk mendorong RUU Perampasan Aset menjadi prioritas tahun ini. Pertanyaan yang muncul adalah, apakah RUU ini dapat disahkan tanpa kontroversi? Hanya waktu yang akan memberikan jawaban.

Exit mobile version