
Polsek pondok aren, Tangerang Selatan ( Tangsel ), terus melakukan pendalaman terhadap kasus sejoli, pria AT (29) dan wanita SGES yang membuang janin berusia 4 bulan hasil hubungan terlarang. Terkini, polisi berhasil menangkap pemilik akun TikTok penjual obat penggugur kandungan yang dikonsumsi pelaku.
“Kita sudah amankan (penjual obat) untuk pemeriksaan lanjut,” Kapolsek Pondok Aren Kompol Muhibbur kepada wartawan, Sabtu (12/4/2025).
Muhibbur menjelaskan penjual obat tersebut merupakan seorang wanita. Namun dia belum menjelaskan secara rinci terkait sosok wanita tersebut.