Seorang remaja, rizki nur fadhilah (18) diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ke negara Kamboja. Kasus tersebut terungkap setelah keluarga korban meminta bantuan dan videonya viral di sosial media.
Video tersebut dibuat oleh sang nenek korban, Imas Siti Rohanah (52). Dalam video tersebut terdengar suara lirih Imas meminta bantuan kepada para pemangku kebijakan di Indonesia.
Menurut ayah dari korban, Dedi Solehudin (42), peristiwa bermula saat anaknya menerima tawaran bermain sepak bola di Medan. Tawaran tersebut berasal dari kenalan anaknya di Facebook yang mengaku sebagai manajemen dari klub tersebut.






