Berita  

“Perubahan UU Haji oleh HNW Siapkan Perlindungan Layanan untuk Para Jamaah”

“Perubahan UU Haji oleh HNW Siapkan Perlindungan Layanan untuk Para Jamaah”

Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) menegaskan hadirnya Kementerian Haji dan Umrah melalui perubahan UU Perhajian adalah dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji dan umrah. Salah satunya melalui pemenuhan hak-hak jamaah haji, termasuk yang terbaru terkait perlindungan terhadap pelayanan perhajian mulai dari transportasi, konsumsi, dan akomodasi.

Anggota Komisi VIII DPR RI ini menyebutkan hal itu merupakan terobosan yang disepakati pada UU Perubahan Ketiga atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

“Salah satu aspirasi yang kami dapatkan dari para jamaah haji dan kami perjuangkan hingga berhasil adalah adanya layanan yang tidak sesuai ketentuan, dan selama ini jamaah tidak mendapatkan pengembalian atas kerugian yang diderita para jemaah haji tersebut. Kami perjuangkan dan alhamdulillah kini sudah diakomodir di dalam UU Perubahan menjadi ketentuan hukum yang mengikat,” kata HNW dalam keterangannya, Jumat (10/10/2025).

Exit mobile version