Berita  

Peran Kritis 2 Eks Bos Bank dalam Skandal Kredit Rp 692 M Bos Sritex

Peran Kritis 2 Eks Bos Bank dalam Skandal Kredit Rp 692 M Bos Sritex
Peran Kritis 2 Eks Bos Bank dalam Skandal Kredit Rp 692 M Bos Sritex

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus korupsi penyalahgunaan dana kredit bank milik negara yang dilakukan Komisaris Utama PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto. Selain Iwan, ada dua mantan pimpinan bank plat merah yang ikut tersandung dan menjadi pesakitan Kejagung.

Konferensi pers pengungkapan kasus kredit Sritex ini digelar Kejagung pada Rabu (21/5/2025). Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar mengatakan pihaknya juga menetapkan Zainuddin Mappa selaku Direktur Utama Bank DKI tahun 2020 dan Dicky Syahbandinata selaku mantan Pimpinan Divisi Komersial dan Korporasi Bank BJB sebagai tersangka. Lalu, apa peran keduanya?

Kasus ini berawal saat jaksa mengendus adanya kejanggalan dalam laporan tahunan keuangan Sritex. Ada anomali keuntungan dan kerugian yang didapat Sritex dalam jangka waktu setahun.

Exit mobile version