
Subjudul: Anomali Klaim Sandra Dewi Terkuak
Penyidik Kejaksaan Agung RI, Max Jefferson Mokola, mengungkap anomali pada klaim Sandra Dewi terkait 88 tas mewah hasil endorse. Menurut Max, ada indikasi bahwa beberapa tas dibeli Sandra menggunakan uang hasil korupsi Harvey Moeis.
Subjudul: Sidang Penyitaan Aset Sandra Dewi
Max menyampaikan hal ini saat menjadi saksi dalam sidang keberatan penyitaan aset Sandra Dewi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (24/10/2025). Sidang ini menjadi titik penting dalam kasus korupsi tata kelola timah yang sedang ditangani Max dan timnya.
Subjudul: Saksi Menyebut Rugi akibat Endorse
Penyidik juga memanggil pihak yang bekerja sama dengan Sandra terkait pemberian tas mewah tersebut. Salah satu saksi mengaku rugi karena jika tas di-endorse dan diberikan kepada Sandra, dirinya tidak mendapat kompensasi yang adil. Ini menjadi titik pertanyaan besar atas mekanisme endorsement yang dilakukan Sandra Dewi.
Penutup
Kasus ini tidak hanya menyoroti masalah korupsi, tetapi juga mengungkapkan ketidaktransparan dalam dunia endorse. Dampaknya, publik kini lebih waspada terhadap klaim dan transaksi publik figur.