Berita  

**Penyandang Down Syndrome Minta Kesetaraan di DPR: Jangan Anggap Kami Beban**

**Penyandang Down Syndrome Minta Kesetaraan di DPR: Jangan Anggap Kami Beban**
**Penyandang down syndrome Minta Kesetaraan di DPR: Jangan Anggap Kami Beban**

Penyandang Down Syndrome Bersuara di DPR
Seorang penyandang Down Syndrome bernama Morgan telah menyuarakan aspirasinya terkait revisi KUHAP (RKUHAP) di Komisi III DPR. Dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/9/2025), Morgan melalui perwakilannya mengecam perlakuan diskriminatif yang kerap dialaminya. “Saya ingin sampaikan kepada ibu-bapak sekalian, mohon agar kami tidak didiskriminasi,” ungkapnya dengan tegas.
Latar Belakang
Morgan, yang mewakili penyandang disabilitas, hadir dalam upaya merevisi KUHAP untuk memastikan perlindungan hukum yang lebih adil. Dalam RDPU tersebut, dia menguraikan pengalaman pribadinya menghadapi perlakuan berbeda dari berbagai pihak, yang menunjukkan kebutuhan mendesak untuk perubahan hukum yang lebih inklusif.
Fakta Penting
Revisi KUHAP yang sedang dibahas di Komisi III DPR menjadi momentum penting untuk menegakkan prinsip kesetaraan. Morgan dan perwakilannya menekankan pentingnya penghapusan diskriminasi terhadap penyandang disabilitas, yang tidak hanya sebagai isu hukum, tetapi juga masalah kemanusiaan.
Penutup
Dengan suara yang keras, Morgan telah membuka mata publik dan立法者 tentang pentingnya perlindungan hukum yang adil bagi penyandang disabilitas. Dukungan terhadap revisi KUHAP ini dapat menjadi langkah kongkrit untuk menciptakan masyarakat yang lebih inklusif dan adil. Apakah DPR siap menjadi pelopor perubahan tersebut?

Exit mobile version