
Polda Metro Jaya menetapkan Direktur Lokataru Foundation Delpedro Marhaen Rismansyah (DMR) dan lima orang lainnya sebagai tersangka usai membuat hasutan untuk mengajak terlibat aksi anarkis. Penyidik membeberkan akun Instagram yang dikelola Delpedro terhubung dengan akun-akun lainnya dalam menghasut.
“Menjelaskan bahwa peran daripada DMR tadi, bahwa yang bersangkutan merupakan pengelola daripada akun admin dari LF (Lokataru Foundation) di mana bahwa akun tersebut memiliki afiliasi atau kolaborasi dengan akun daripada BPP (Blok Politik Pelajar),” ujar penyidik Polda Metro Jaya dalam konferensi pers, Selasa (2/9/2025).