
Peristiwa meninggalnya seorang diplomat Indonesia, ADP, telah menyita perhatian publik. Namun perhatian tersebut segera beralih menjadi konsumsi sensasional dan vulgar ketika gambar dan video jenazahnya beredar luas di media sosial tanpa filter, tanpa izin keluarga, dan tanpa penghormatan terhadap martabat almarhum.
Tim Komnas HAM berkesempatan bertemu keluarga, termasuk orang-orang dekat almarhum di Yogyakarta dan di jajaran Kementerian Luar Negeri. Kesempatan ini memberikan pengalaman betapa kesedihan dan duka yang tak terperikan sedang mereka alami, yang membutuhkan empati kita semua. Peristiwa ini memunculkan pertanyaan mendasar: apakah kita sebagai bangsa masih memahami pentingnya penghormatan terhadap orang yang telah meninggal dunia?
Penghormatan terhadap jenazah bukan sekadar perkara budaya atau adat. Ia merupakan bagian yang tak terpisahkan dari norma hak asasi manusia yang menjunjung tinggi martabat manusia.