
Polda Riau telah bergerak cepat menangkap empat orang debt collector yang melakukan pengeroyokan di halaman Polsek Bukitraya. Pengeroyokan itu terjadi karena korban menolak mobilnya ditarik oleh pelaku yang merupakan debt collector.
Direskrimum Polda Riau Kombes Asep Dermawan mengatakan peristiwa pengeroyokan itu terjadi pada Jumat (18/4) pukul 21.00 WIB. Asep mengatakan pengeroyokan bermula ketika empat pelaku berencana menarik mobil korban, lalu korban menolak sehingga terjadi keributan.
“Kejadian tersebut berawal dari bahwa kelompok debt collector kendaraan roda empat terjadi cekcok di Furaya sesama debt collector yang saat itu ingin melakukan penarikan terhadap kendaraan, kemudian sempat cekcok, kemudian terjadi keributan dan kemudian diselesaikan sehingga tidak terjadi penarikan kendaraan,” ujar Asep kepada wartawan, Selasa (22/4/2025).