Berita  

**Pengelolaan Sampah Jadi Program Prioritas Pemprov Jateng, Satgas dan Roadmap Baru Dibentuk**

**Pengelolaan Sampah Jadi Program Prioritas Pemprov Jateng, Satgas dan Roadmap Baru Dibentuk**
**Pengelolaan Sampah Jadi Program Prioritas Pemprov Jateng, Satgas dan Roadmap Baru Dibentuk**

Satgas dan Roadmap Baru Dibentuk untuk Akselerasi Pengelolaan Sampah
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) resmi menjadikan pengelolaan sampah sebagai program prioritas. Hal ini ditandai dengan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pengelolaan Sampah melalui SK Gubernur No. 100.3.3./177 pada 24 Juni 2025. Selain itu, Pemprov Jateng juga merilis Roadmap Akselerasi Penuntasan Sampah melalui SK Gubernur No. 100.3.3/220 pada 23 Juli 2025.
Luthfi: Investor Masih Berhati-Hati dalam Mengelola Sampah
Luthfi, anggota Satgas, mengungkapkan bahwa Pemprov Jateng telah menawarkan peluang kepada investor untuk terlibat dalam pengelolaan sampah di Jateng. Namun, hingga saat ini, belum ada investor yang merealisasikan tawaran tersebut. Luthfi menyebutkan, kendala utama terletak pada ketersediaan sampah per hari. Misalnya, untuk metode Refuse-Derived Fuel (RDF), diperlukan sampah sebanyak 100-200 ton per hari, yang belum semua daerah mampu penuhi.
Dampak dan Harapan ke Depan
Upaya Pemprov Jateng ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pengelolaan sampah di Jawa Tengah. Dengan adanya Satgas dan roadmap yang terstruktur, diharapkan masyarakat dapat lebih berpartisipasi dalam upaya pengelolaan sampah yang berkelanjutan. Namun, tantangan dalam menarik investor tetap menjadi prioritas yang perlu diselesaikan.
Penutup
Pengelolaan sampah sebagai program prioritas Pemprov Jateng menunjukkan komitmen kuat dalam mencapai lingkungan yang lebih bersih. Namun, tantangan dalam koordinasi dengan investor dan ketersediaan sampah per hari harus segera ditangani untuk memastikan program ini berjalan efektif.

Exit mobile version