
“Jadi tahun 2025 prioritasnya adalah infrastruktur, artinya infrastruktur jalan provinsi kita mantapkan,” ujar Luthfi dalam keterangannya, Selasa (30/9/2025).
Pemantapan jalan yang menjadi kewenangan Provinsi Jawa Tengah tersebut menggunakan APBD tahun 2025. Setelah jalan provinsi mantap, maka dialokasikan pula untuk memperkuat jalan di kabupaten/kota, melalui dana transfer daerah ke 35 kabupaten/kota.