Berita  

Pemkot Semarang Bersiap Rombak Pesantren dengan Raperda Baru

Pemkot Semarang Bersiap Rombak Pesantren dengan Raperda Baru
Pemkot Semarang Bersiap Rombak Pesantren dengan Raperda Baru

Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng memperkuat peran pesantren dalam pembangunan karakter masyarakat dengan mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pondok Pesantren.

Menurut Agustina, keberadaan pesantren memiliki kontribusi besar dalam membentuk manusia Indonesia seutuhnya, sehingga perlu dukungan kebijakan daerah agar pembinaan dan pengembangannya lebih optimal.

“Undang-Undang Pesantren disahkan pada periode pertama saya di DPR RI sudah cukup lama. Jadi, Pemerintah Kota Semarang kini mengajukan raperda pesantren ini,” tegas Agustina, dalam keterangnnya, Minggu (5/10/2025).

Exit mobile version