
Latar Belakang
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang resmi memberikan tanggapan terkait upaya masyarakat yang melakukan perbaikan jalan rusak secara swadaya. Respons ini muncul setelah masyarakat aktif terlibat dalam pembangunan infrastruktur daerah.
Fakta Penting
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Pandeglang, Asep Rahmat, mengungkapkan bahwa Pemkab mengandalkan dana transfer ke daerah (TKD) dari pusat untuk proyek jalan. “Dari APBD tidak ada alokasi khusus karena Pendapatan Asli Daerah (PAD) kita hanya sekitar Rp 350 miliar, yang terbilang terbatas,” jelas Asep pada wartawan, Kamis (25/9/2025).
Dampak
Keterbatasan dana APBD membuat masyarakat terpaksa melakukan perbaikan jalan sendiri. Ini menjadi refleksi atas ketergantungan Pemkab pada dana pusat dan menunjukkan urgensi peningkatan PAD untuk memenuhi kebutuhan infrastruktur.
Penutup
Kisah ini menggugah pertanyaan: apakah solusi swadaya masyarakat bisa menjadi jalan tengah sementara sampai Pemkab menemukan solusi yang lebih berkelanjutan? Dukungan pemerintah dalam bentuk bantuan teknis dan material dapat memperkuat upaya masyarakat dalam meningkatkan infrastruktur daerah.