
Pemerintah Kabupaten Jember di bawah Bupati Gus Fawait meluncurkan insentif bagi kurang lebih 22.000 guru ngaji dan pendidik agama sebagai penghargaan atas peran mereka menjaga moral dan kerukunan. Kebijakan inklusif ini dianggap humanis karena langsung menyentuh kebutuhan pengajar yang lama mengabdi tanpa pendapatan tetap.
Program ini mencakup guru ngaji, modin, pendidik kitab, pendeta, pemimpin ibadah, hingga pengajar agama non-Muslim di berbagai rumah ibadah. Setiap penerima memperoleh insentif Rp 1,5 juta per tahun yang ditransfer langsung tanpa potongan.
Penyaluran insentif dilakukan di balai desa agar pendidik agama tidak perlu antre atau menempuh jarak jauh, sekaligus tetap dihargai martabatnya. Pendekatan humanis ini penting karena banyak pengajar di desa telah mengabdi puluhan tahun tanpa pendapatan tetap, dan Gus Fawait menekankan program ini sebagai simbol penghormatan serta penguatan bagi para penjaga moral masyarakat.