
Polres Metro Jakarta Barat menangkap dua orang pemilik dan admin situs judi online ( judol ). Mereka telah mengoperasikan situs itu selama tiga bulan.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Twedy Aditya Bennyahdi mengatakan, pengungkapan situs perjudian ini setelah kepolisian melakukan patroli siber tepatnya pada Rabu, (17/9/2025). Kedua tersangka bernama N dan R.