
Latar Belakang
Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan kementerian perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menyerahkan bantuan rumah subsidi gratis kepada keluarga korban meninggal akibat unjuk rasa 29 Agustus di Makassar. Serah terima dilaksanakan di Perumahan Grand Sulawesi Bontomarannu U94, Kabupaten Gowa, Kamis (11/9/2025).
Fakta Penting
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian, mengatakan langkah ini sebagai bentuk kepedulian negara. Pemerintah tidak hanya fokus pada penanganan pasca-unjuk rasa, tetapi juga memastikan pemulihan fasilitas umum dan masyarakat terdampak. “Kewajiban kita memberikan bantuan kepada korban, baik wafat maupun luka,” ujar Tito.
Dampak Sosial
Bantuan ini diharapkan menjadi langkah positif dalam menanggulangi dampak unjuk rasa. Namun, pertanyaan tetap muncul: apakah langkah ini cukup untuk membangun kepercayaan masyarakat dan mencegah konflik di masa depan?