
PPP merespons soal adanya usulan pemakzulan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka. PPP menilai desakan itu akan sulit diterima.
“Tafsir dan proses pemakzulan kan ada di DPR, MPR, dan MK. Secara peta politik saat ini, usulan itu akan sulit diterima, karena DPR dan juga MPR dikuasai penuh oleh fraksi pendukung pemerintahan Prabowo-Gibran,” kata Sekjen PPP Arwani Thomafi kepada wartawan, Selasa (6/5/2025).