
Anggota DPR RI memiliki pelat nomor khusus untuk kendaraannya. Namun, pelat nomor khusus anggota DPR diduga banyak dipalsukan. Kini, DPR RI mengubah format baru pelat nomor tersebut.
Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan DPR RI (MKD), Agung Widyantoro, mengatakan diduga banyak pelat nomor anggota DPR RI yang dipalsukan. Untuk itu, Agung meminta aparat penegak hukum (APH) menindak tegas jika terjadi dugaan pemalsuan pelat nomor atau TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) khusus bagi anggota DPR RI. “Banyak laporan dari masyarakat terkait adanya dugaan pemalsuan TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) Khusus Pimpinan dan Anggota DPR RI. Oleh karena itu, kami minta aparat penegak hukum dalam hal ini kepolisian, untuk menindak tegas jika terjadi dugaan pemalsuan TNKB yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” kata Agung dikutip dari situs resmi DPR RI.