Berita  

**Pelarian 8 Bulan Duo Maling Bermobil, Target Rumah Mewah Jaktim Akhirnya Tertangkap!**

**Pelarian 8 Bulan Duo Maling Bermobil, Target Rumah Mewah Jaktim Akhirnya Tertangkap!**
**Pelarian 8 Bulan Duo Maling Bermobil, Target Rumah Mewah Jaktim Akhirnya Tertangkap!**

Duo Pencuri Mewah Dicokok Setelah 8 Bulan Lari-Lari
Polisi berhasil menangkap duo maling berpakaian necis yang menggunakan mobil untuk merampas barang berharga dari rumah mewah di Cibubur, Jakarta Timur. Keduanya, Candra Edi Siswanto alias Can (33) dan Supriyono alias Haji (48), kabur selama 8 bulan sebelum akhirnya ditangkap.
Fakta Mengejutkan dari Kasus Pencurian Senilai Rp 2 Miliar
Pencurian terjadi pada November 2024 di Jalan Manunggal I nomor 22, Cibubur. Keduanya menggondol barang-barang berharga dari rumah tersebut senilai Rp 2 miliar. Polisi melakukan penyelidikan intensif selama berbulan-bulan sebelum akhirnya menemukan dan menangkap pelaku.
Dampak Kasus pada Masyarakat dan Keamanan
Kasus ini menunjukkan pentingnya peningkatan keamanan di wilayah mewah. Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan melaporkan apapun yang mencurigakan.
Penutup
Dengan penangkapan ini, polisi menunjukkan komitmen dalam memerangi kejahatan. Namun, kasus ini juga mengingatkan bahwa kejahatan dapat terjadi di mana saja, bahkan di area yang terlihat aman.

Exit mobile version