Berita  

Pelaku Arisan Online Bodong di Serang Ditangkap, Kerugian Korban Mencapai Rp 1 M

Pelaku Arisan Online Bodong di Serang Ditangkap, Kerugian Korban Mencapai Rp 1 M
Pelaku Arisan Online Bodong di Serang Ditangkap, Kerugian Korban Mencapai Rp 1 M

Perempuan inisial TL (32) ditangkap oleh personel Tipidter polres serang diduga melakukan penipuan arisan bodong secara online bernama Mart8. Ada puluhan korban yang ditipu pelaku.

Kapolres AKBP Condro Sasongko mengatakan pelaku TL ditangkap Selasa (25/3) malam di Kecamatan Ciruas. Ia ditangkap atas laporan warga Kota Serang.

“Korban melapor ikut arisan online yang diikuti 50 peserta sejak Maret 2024 dan membayar uang Rp 1 juta per bulan,” kata Kapolres, Kamis (27/3/2025).

Exit mobile version