Berita  

**Pelajar SMP di Sumsel Tersandung Narkoba, Hasilnya untuk Judol online**

**Pelajar SMP di Sumsel Tersandung Narkoba, Hasilnya untuk Judol online**
**pelajar smp di Sumsel Tersandung Narkoba, Hasilnya untuk Judol online**

Pelajar SMP di Lubuklinggau Tersandung Narkoba, Hasilnya untuk Judol Online
Pelajar SMP di Lubuklinggau, Sumatera Selatan, inisial AR (15) ditangkap polisi lantaran mengedarkan narkoba jenis sabu. Selain menjadi pengedar, tersangka juga memakai barang haram tersebut.
Dilansir detikSumbagsel, Kamis (2/10/2025), AR ditangkap polisi saat mengedarkan narkoba di Jalan Bukit Sulap, Kelurahan Wira Karya, Kecamatan Lubuklinggau Timur II, Lubuklinggau, pada Senin (29/9) sekitar pukul 16.00 WIB. Penangkapan AR berawal dari laporan masyarakat. Menanggapi laporan itu, anggota Satres Narkoba Polres Lubuklinggau melakukan penyelidikan. Polisi menemukan adanya transaksi narkotika di sebuah warnet yang berada di Jalan Bukit Sulap, Kecamatan Lubuklinggau Timur II, Kota Lubuklinggau.
Latar Belakang
AR, seorang pelajar SMP, terlibat dalam pengedaran sabu di Lubuklinggau. Tersangka tidak hanya menjadi pengedar, tetapi juga merujuk penggunaan narkoba untuk tujuan bermain judol online.
Fakta Penting
– AR ditangkap saat melakukan transaksi narkoba di Jalan Bukit Sulap.
– Penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang merasa khawatir atas maraknya narkoba di lingkungan tersebut.
– Polisi menemukan barang haram tersebut di dalam warnet, menunjukkan bahwa tempat tersebut menjadi titik transaksi narkoba.
Dampak
Kasus ini menunjukkan pentingnya sosialisasi tentang bahaya narkoba di kalangan pelajar. Peningkatan pengawasan dan edukasi diperlukan untuk mencegah maraknya penggunaan dan pengedaran narkoba di masyarakat.

Exit mobile version