
Pembuka
Seorang pegawai di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, berinisial RTI, ditangkap polisi karena melakukan penipuan dengan modus membuka lowongan kerja bagi calon pilot. Kerugian korban mencapai Rp 1,3 miliar.
Latar Belakang
“Tersangka RTI melakukan penipuan kepada sejumlah korban dengan kedok lowongan kerja sebagai pilot, dengan kerugian mencapai Rp 1,3 miliar,” ujar Kasat Reskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Yandri Mono, dalam keterangannya, Senin (17/11/2025).
Fakta Penting
Polisi telah menerima laporan dari tiga korban dengan kerugian yang bervariasi. Yandri mengungkapkan bahwa jumlah korban dugaan penipuan calon pilot mungkin akan bertambah.
Dampak
Penipuan ini tidak hanya merugikan finansial korban tetapi juga mengganggu kepercayaan publik terhadap lowongan kerja di sektor transportasi.
Penutup
Kasus ini menunjukkan pentingnya kewaspadaan terhadap lowongan kerja yang tidak jelas asal-usulnya. Polisi terus menyelidiki untuk memastikan keadilan dan perlindungan korban.