
Kapolda Riau Tegas, Pemecatan Anggota Narkoba Menjadi Contoh
Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan mengambil langkah tegas dengan memecat Bripda Yogi Putra Nanda akibat terlibat narkoba. Pemecatan ini dilakukan melalui proses hukum yang ketat, menunjukkan komitmen Herry Heryawan dalam menerapkan sistem punishment and reward yang adil.
Latar Belakang
Bripda Yogi Putra Nanda menerima sanksi berat setelah terbukti terlibat dalam kasus narkoba. PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) yang dijatuhkan menjadi bukti bahwa Kapolda Riau tidak toleran terhadap pelanggaran kode etik.
Fakta Penting
– Pemecatan dilakukan setelah melalui mekanisme perundangan yang berlaku, menegaskan bahwa langkah ini tidak sembarangan.
– Irjen Herry Heryawan menegaskan komitmen pribadinya untuk membersihkan institusi kepolisian dari praktik narkoba.
Dampak
Keputusan ini diharapkan menjadi contoh bagi seluruh personel kepolisian untuk lebih disiplin dan menjauhi narkoba. Sebagai dampak sosial, masyarakat juga diharapkan lebih percaya pada kinerja kepolisian yang transparan dan adil.
Penutup
Dengan sikap tegasnya, Kapolda Riau menunjukkan bahwa narkoba tidak akan diterima di dalam institusi. Ini bukan hanya soal hukuman, tetapi juga soal membangun kepercayaan publik yang lebih baik.