Berita  

“PDIP Singgung ‘Lu Lagi Lu Lagi’, Caleg Dilarang Mundur”

“PDIP Singgung ‘Lu Lagi Lu Lagi’, caleg Dilarang Mundur”

Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan caleg terpilih dilarang mundur demi maju di pemilihan daerah (Pilkada). PDIP menyambut baik putusan ini.

“Ada baiknya, karena memberi peluang persemaian calon-calon pemimpin dari sumber yang lebih beragam,” ujar senior PDIP Hendrawan Supratikno lewat pesan singkat kepada detikcom , Jumat (21/3/2025).

Putusan MK ini, terang Hendrawan, bisa membuka ruang kontestasi yang lebih terbuka. Sehingga ini baik buat demokrasi.

Exit mobile version