
Wakil Ketua Komisi II DPR, Dede Yusuf, menyoroti Pajak Bumi dan Bangunan ( PBB ) di Kabupaten Pati naik hingga 250%. Dia mengatakan kenaikan apapun di atas 50% pasti tak wajar.
Dede awalnya mengatakan kenaikan PBB harusnya dilakukan secara berkala. Dia mengatakan PBB tak boleh melonjak tinggi mendadak.
“Penyesuaian PBB NJOP besaran PBB harusnya secara berkala, jadi tidak boleh terjadi lonjakan ekstrem secara mendadak tanpa adanya mitigasi atau prinsip keadilan. Asas keadilan ini yang harus diperhatikan adalah kemampuan membayar, jadi masyarakat mampu nggak membayar,” kata Dede kepada wartawan, Jumat (8/8/2025).