
Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) kompak mendukung resolusi yang berupaya menghidupkan kembali solusi dua negara antara Israel dan Palestina , tanpa melibatkan kelompok Hamas .
Dalam voting pada Jumat (12/9) di markas besar PBB di New York, Amerika Serikat (AS), seperti dilansir AFP , Sabtu (13/9/2025), mayoritas negara anggota Majelis Umum memberikan suara dukungan untuk resolusi yang mengupayakan terbentuknya negara Palestina yang bebas dari Hamas.
Resolusi tersebut diadopsi dengan 142 suara mendukung, sedangkan 10 suara lainnya menentang — termasuk Israel dan sekutu utamanya, AS — dan 12 suara memilih abstain.