Berita  

PB PII: Proses Hukum Ijazah Palsu Transparan, Roy Suryo dkk Tetap Dapat Kepercayaan

PB PII: Proses Hukum Ijazah Palsu Transparan, Roy Suryo dkk Tetap Dapat Kepercayaan
PB PII: Proses Hukum Ijazah Palsu Transparan, Roy Suryo dkk Tetap Dapat Kepercayaan

Proses Hukum Ijazah Palsu Dapat Kepercayaan PB PII
Ketua Umum PB PII, Abdul Kohar Ruslan, mengekspresikan keyakinannya pada Polda Metro Jaya dalam menangani kasus tudingan ijazah palsu yang melibatkan Roy Suryo dan rekan-rekannya. Dalam pernyataannya pada Senin (10/11/2025), Abdul Kohar menyatakan bahwa proses hukum diharapkan berjalan secara objektif, transparan, dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Keyakinan pada Transparansi Proses Hukum
Abdul Kohar menekankan pentingnya sikap bijak dan proporsional dalam menyikapi penetapan Roy Suryo dkk sebagai tersangka. Ia juga menyoroti pentingnya menjunjung tinggi prinsip objektivitas dan transparansi dalam proses hukum, sehingga hasil akhir dapat diterima publik tanpa polemik.
Dampak pada Masyarakat
Pernyataan Abdul Kohar ini tidak hanya menunjukkan keyakinan PB PII pada Polda Metro Jaya, tetapi juga memberikan gambaran bahwa kasus ini diharapkan dapat memberikan contoh positif tentang penggunaan hukum yang adil dan transparan. Dengan demikian, masyarakat dapat lebih memahami pentingnya kepercayaan pada institusi hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *