“Pasien Wajib Didampingi, Ini Prosedur USG yang Tepat dari Dokter Obgyn”

“Pasien Wajib Didampingi, Ini Prosedur usg yang Tepat dari dokter obgyn

Kasus dugaan pelecehan yang dilakukan dokter kandungan atau obgyn, belakangan ini menimbulkan kekhawatiran bagi masyarakat. Ini membuat pasien dalam hal ini ibu hamil, sebaiknya mengerti hak-haknya saat USG (ultrasonografi).

Spesialis obstetri dan ginekologi, dr Ardiansjah Dara Sjahruddin mengatakan bahwa dalam tindakan apapun, pasien wajib didampingi oleh perawat atau bidan wanita.

Ini berlaku di semua fasilitas kesehatan. Menurutnya, masyarakat berhak mempertanyakan kelanjutan tindakan bila dokter tidak didampingi perawat atau bidan. Lebih baik lagi, jika keluarga pasien juga masuk ke dalam ruangan, sehingga dokter bisa leluasa menjelaskan kondisi kehamilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *