Berita  

Pakar Hukum Ancam Aksi Kader PPP Jika Tak Hormati SK Kemenkum

Pakar Hukum Ancam Aksi Kader PPP Jika Tak Hormati SK Kemenkum
Pakar Hukum Ancam Aksi Kader PPP Jika Tak Hormati SK Kemenkum

Polemik kepemimpinan di Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mendapat sorotan dari pakar hukum administrasi negara. Dosen Ilmu Perundang-undangan Universitas Pancasila sekaligus Counsel pada Indonesia Center Legislative Drafting (ICLD) Ricca Anggraeni menilai keputusan menteri bersifat final dan mengikat secara hukum.

Tanggapan Ricca diketahui mengacu pada keluarnya Surat Keputusan (SK) Kementerian Hukum (Kemenkum) yang mengesahkan Muhammad Mardiono sebagai Ketua Umum DPP PPP 2025-2030.

“Kalau Menterinya sudah mengambil keputusan bahwa yang dimenangkan itu adalah salah satu kubu, maka itu sudah pasti sah, mengikat berdasarkan pertimbangan yang komprehensif. Selama pengambilan keputusan itu memenuhi syarat sah, maka keputusan tersebut sudah mengikat bagi pihak-pihak yang terkena dampak,” ujar Ricca dalam keterangan tertulis, Sabtu (4/10/2025).

Exit mobile version