Berita  

[Pakar dari UI: 6 Saran Mengejutkan untuk Revisi UU Pemilu, Ini Detailsnya!]

[Pakar dari UI: 6 Saran Mengejutkan untuk Revisi UU Pemilu, Ini Detailsnya!]
[Pakar dari UI: 6 Saran Mengejutkan untuk Revisi UU Pemilu, Ini Detailsnya!]

Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra , mengungkapkan pemerintah berancang-ancang merevisi UU Pemilu. Ahli hukum pemilu Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI), Titi Anggraini, memberikan sejumlah saran kepada pemerintah dalam menyusun revisi UU Pemilu.

“(Pertama) menyusun desain sistem pemilu yang lebih adil dan representatif. Selama ini sistem proporsional daftar terbuka rawan melahirkan politik uang, persaingan internal yang tidak sehat, dan seleksi kandidat yang elitis. Perlu dipikirkan opsi sistem campuran (mixed system) sebagai jalan tengah untuk memperkuat representasi partai sekaligus memperbaiki kualitas personal wakil rakyat,” ujar Titi kepada wartawan, Minggu (7/9/2025).

Kedua, pemerintah diminta memastikan regulasi pembiayaan politik yang transparan, efektif, dan dapat diawasi dengan baik. Menurutnya, setiap revisi UU Pemilu harus menghadirkan aturan yang lebih tegas dan sistem pengawasan yang lebih efektif terkait dana kampanye.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *