![[Otorita IKN: Investor Tetap Nyaman Meski Masa HGU Dipangkas]](https://penglipuran.net/wp-content/uploads/2025/11/featured_1764072340681.jpg)
Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono memastikan tak ada komplain dari investor di IKN usai adanya putusan Mahkamah Konstitusi ( MK ) terkait pemangkasan masa berlaku hak guna usaha (HGU). Basuki mengatakan putusan MK tak mencabut hak atas tanah.
Hal itu disampaikan Basuki dalam rapat Komisi II DPR RI bersama Kemendagri, KemenPAN-RB, Otorita IKN, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/11/205). Dia mengatakan saat ini belum terdapat komplain apa pun dari investor.
“Insyaallah dan alhamdulillah sampai sekarang belum ada komplain dari investor pada kami,” ujar Basuki.