
Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menyita 130 unit motor dan 17 unit mobil hasil kejahatan. Kendaraan tersebut disita dalam Operasi Pekat Jaya.
Operasi Pekat Jaya ini digelar pada tanggal 7-21 Maret 2025. Total 382 kasus terungkap selama operasi ini, termasuk 93 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
“Dari serangkaian kasus yang kami ungkap, kami berhasil melakukan penyitaan terhadap barang bukti. Di antaranya terdiri dari 17 unit mobil ataupun kendaraan roda empat. Kemudian yang berikutnya adalah 130 unit kendaraan roda dua ataupun sepeda motor,” kata Wira dalam konferensi pers di kantornya, Senin (24/3/2025).