
Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Dumai berhasil mengungkap kasus peredaran sabu di wilayah hukumnya. Pengungkapan ini bermula dari informasi yang diterima pihak kepolisian dari masyarakat.
Pada Jumat (12/9/2025), polisi menyita 33 paket sabu dengan berat kotor 28,65 gram. Kasat Reserse Narkoba Polres Dumai, AKP Riza Effiyandi, menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan mendalam.
Selain 33 paket sabu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya, seperti kotak berisi kristal bening, plastik klip, kotak travel charger, sendok sabu dari pipet, gunting, timbangan digital, dan sebuah handphone.