
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI Taruna Ikrar menyoroti pentingnya sistem farmakologis untuk keselamatan pasien, utamanya pada bayi baru lahir dan anak-anak. Menurut Taruna, perlindungan sejak awal kehidupan adalah hak mendasar manusia.
Menurut data Badan Pusat Statistik hingga Mei 2025, jumlah anak usia 0-4 tahun di Indonesia mencapai 22,75 juta jiwa atau sekitar 9 persen populasi. Sedangkan, angka kelahiran mencapai 4,6 juta per tahun.
“Keselamatan pasien adalah hak mendasar. Secara khusus, perlindungan ini harus dimulai sejak bayi baru lahir dan anak-anak,” ujar Taruna Ikrar dalam acara National Pharmacovigilance Webinar dalam rangka World Patient Safety Day (WPSD) 2025 di Jakarta Pusat, Kamis (18/9/2025).