
Polisi menyebut pengendara motor berinisial S yang berkendara di ruas jalan Tol Jakarta-Cikampek ( Japek ) tidak memiliki SIM. Pemotor itu pun ditilang polisi.
“SIM nihil, melakukan memberikan surat penilangan STNK,” kata Kainduk PJR Cikampek Korlantas Polri AKP Sandy Titah Nugraha kepada wartawan, Senin (4/8/2025).
Berdasarkan data yang diterima detikcom , pemotor tersebut merupakan warga asal Kasui, Lampung. Namun belum diketahui dari mana pemotor tersebut berkendara hingga masuk ke ruas jalan tol.