Berita  

“Narapidana di Berbagai Daerah Bebas usai Dapat Amnesti dari Prabowo: Krisis Keamanan atau Langkah Humanis?”

“Narapidana di Berbagai Daerah Bebas usai Dapat Amnesti dari Prabowo: Krisis Keamanan atau Langkah Humanis?”

Para narapidana di sejumlah lapas dan rutan di berbagai daerah langsung bebas usai menerima amnesti dari Presiden Prabowo Subianto . Amnesti ini diterima oleh para narapidana di Lampung hingga Jawa Tengah.

Dilansir Antara , Minggu (3/8/2025), sebanyak lima warga binaan Rutan Kelas IIB Sukadana bebas setelah mendapat amnesti dari Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.

Diketahui kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2025 tentang Pemberian Amnesti, sebagaimana diarahkan melalui disposisi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan atas surat dari Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia Nomor: R-274/M/D-1/HK.08.01/08/2025 tanggal 01 Agustus 2025.

Exit mobile version