
Kejagung menetapkan mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim , sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemdikbudristek. Nadiem mengaku tak melakukan apa pun mengenai kasus korupsi laptop.
Pantauan detikcom di gedung Kejagung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (4/9/2025), terlihat tangan Nadiem diborgol. Nadiem mengenakan rompi tahanan berwarna pink.
“Saya tidak melakukan apa pun. Tuhan akan melindungi saya, kebenaran akan keluar. Allah akan mengetahui kebenaran,” ujar Nadiem sambil berteriak.