Berita  

Nadiem Makarim, Mantan Mendikbud, Jadi Tersangka Kasus Laptop Rp 1,98 Triliun: 6 Hal yang Harus Diketahui

Nadiem Makarim, Mantan Mendikbud, Jadi Tersangka Kasus Laptop Rp 1,98 Triliun: 6 Hal yang Harus Diketahui
Nadiem Makarim, Mantan Mendikbud, Jadi Tersangka Kasus Laptop Rp 1,98 Triliun: 6 Hal yang Harus Diketahui

Lead
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam kasus korupsi pengadaan laptop chromebook senilai Rp 1,98 triliun. Ini menjadi sorotan publik setelah Nadiem menjalani dua kali pemeriksaan yang intensif, menandai langkah penting dalam investigasi kasus ini.
Latar Belakang
Nadiem Makarim, yang sebelumnya menjabat sebagai Menteri di bawah pemerintahan Joko Widodo, kini harus hadapi tuntutan hukum setelah dinyatakan tersangka. Kasus ini berpusat pada dugaan korupsi dalam proses pengadaan laptop Chromebook untuk program sekolah daring, yang menelan anggaran sebesar Rp 1,98 triliun.
Fakta Penting
Berdasarkan informasi dari detikcom, Nadiem sudah diperiksa dua kali oleh penyidik Kejagung. Pemeriksaan pertama terjadi pada Senin, 23 Juni 2025, yang berlangsung selama 12 jam. Kedua, pada Selasa, 15 Juli 2025, dengan durasi 9 jam. Proses ini menunjukkan intensitas penyelidikan yang serius terhadap peran Nadiem dalam kasus ini.
Dampak
Kasus ini tidak hanya mengguncang dunia politik Indonesia, tetapi juga menimbulkan pertanyaan tentang transparansi dalam penggunaan dana negara. Sebagai mantan menteri, Nadiem diharapkan menjadi contoh integritas, namun kini ia harus membuktikan diri di hadapan hukum.
Penutup
Dengan ditetapkannya Nadiem sebagai tersangka, kasus laptop Chromebook semakin meriah perhatian publik. Apakah ini menjadi loncatan untuk lebih banyak pengungkapan korupsi di Indonesia, ataukah hanya tipuan belaka? Hanya waktu yang akan memberikan jawaban.

Exit mobile version