Berita  

“Momentum Pengesahan UU Perampasan Aset: Demo Anarkis vs. Harapan Rakyat”

“Momentum Pengesahan UU Perampasan Aset: Demo Anarkis vs. Harapan Rakyat”

Latar Belakang
Gelombang demonstrasi yang terjadi di Indonesia pada akhir Agustus 2025 tidak hanya menandakan ketidakpuasan publik terhadap tunjangan fantastis para legislator, tetapi juga mengekspos tuntutan lebih mendasar: pengesahan RUU Perampasan Aset yang sudah satu dekade mandek. Massa tidak lagi berhenti pada permintaan perbaikan gaji dan tunjangan, tetapi langsung menyentuh akar persoalan korupsi yang merugikan negara.
Fakta Penting
Aksi yang mulanya damai berubah menjadi anarkis, dengan rumah-rumah pejabat dijarah dan barang-barang mewah dibawa keluar. Puncaknya, uang tunai dibagi-bagikan dengan simbolis: “ini duit rakyat.” Meski secara hukum, penjarahan jelas tindak pidana, dalam konteks politik, publik memandangnya sebagai perampasan aset nyata—sebuah parodi atas ketimpangan yang dirasakan.
Dampak
Demonstrasi ini mengejutkan negeri dengan menunjukkan betapa kerasnya harapan rakyat terhadap Momentum Pengesahan UU Perampasan Aset. Namun, anarkisme yang terjadi juga menimbulkan pertanyaan: apakah ini tanda ketidakmampuan sistem untuk memberikan solusi, atau permulaan perubahan yang lebih radikal?
Penutup
Sementara hukum membantah tindakan anarkis ini, politik menuntut jawaban atas ketimpangan yang sudah lama dibiarkan. Momentum Pengesahan UU Perampasan Aset kini menjadi uji nyali bagi DPR—apakah mereka akan menanggapi tuntutan rakyat atau terus membiarkan aset negara dirampas korupsi?

Exit mobile version