
Satu unit mobil milik wanita RSR di Depok , Jawa Barat, dicuri oleh seorang pria, VS, yang merupakan teman tinggal serumah alias ‘living together’ atau ‘kumpul kebo’. RSR sadar mobilnya dicuri setelah tidak terparkir di garasi rumah saat pulang kerja.
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak menjelaskan kasus pencurian ini dilaporkan RSR pada Jumat (22/8). RSR merasa mobilnya dicuri setelah VS yang berada di rumah ikut menghilang dan tidak bisa lagi dihubungi.
“Pelapor seperti biasa, pagi-pagi sudah berangkat kerja dan ketika pelapor pulang dari bekerja, tiba-tiba pelapor kaget saat melihat mobil yang diparkir di garasi rumahnya sudah tidak,” kata Reonald kepada wartawan, Sabtu (23/8/2025).